Tuesday, October 12, 2010

Tugas Sosiologi: Nilai dan Norma

Nama : Maulidia Aisah Agustina

Kelas : X+9

No Absensi : 21

1. Pengertian Nilai dan Norma

Menurut saya, nilai adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Dalam setiap masyarakat, nilai tidak selalu sama, karena nilai di masyarakat tertentu dianggap baik tapi dapat dianggap tidak baik dimasyarakat lain.

Sementara norma adalah suatu petunjuk hidup yang berisi larangan maupun perintah.

Yang membedakan nilai dan norma adalah nilai merupakan sesuatu yang baik, diinginkan, dicita- citakan dan dipentingkan oleh masyarakat. Sedangkan norma adalah kaidah atau pedoman untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita tersebut.

2. Pelaksanaan Nilai dan Norma Pada Masyarakat Indonesia

Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Di wilayah perdesaan, sejak berbagai siaran dan tayangan televisi swasta mulai dikenal, perlahan-lahan terlihat bahwa di dalam masyarakat itu mulai terjadi pergesaran nilai, misalnya tentang kesopanan. Tayangan-tayangan yang didominasi oleh sinetron-sinetron mutakhir yang acapkali memperlihatkan artis-artis yang berpakaian relatif terbuka, sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Kaum remaja yang pada mulanya berpakaian normal, menjadi ikut latah berpakaian minim dan terkesan makin berani. Model rambut panjang kehitaman yang dulu menjadi kebanggaan gadis-gadis desa, mungkin sekarang telah dianggap sebagai simbol ketertinggalan. Sebagai gantinya, yang sekarang dianggap trendi dan sesuai dengan konteks zaman sekarang (modern) adalah model rambut pendek dengan warna pirang atau kocoklat-coklatan. Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.

Ada berbagai norma yang berlaku pada masyarakat Indonesia, antara lain adalah sebagai berikut:

a. Norma Agama

Yakni peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan, dan ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa siksa di akhirat. Contoh norma agama adalah: dilarang membunuh, dilarang mencuri, dilarang menipu, dan lain-lain.

b. Norma Kesusilaan

Yakni peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran terhadap norma ini ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Contih norma kesusilaan adalah: harus berlaku jujur, harus berbuat baik ke sesama manusia, dan lain-lain.

c. Norma Kesopanan

Yakni peraturan hidup yang berasal dari masyarakat sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya. Contoh norma kesopanan adalah: jangan makan sambil berbicara, memberi tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam bis dan kereta api, dan lain-lain.

d. Norma Hukum

Yakni peraturan hidup yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Contoh norma hukum adalah: barang siapa yg melakukan pencurian, dihukum setinggi-tingginya 5 tahun, dan lain-lain.